bot 0 Posted Mei 23 Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex[1]) periode 2018-2023 Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait fasilitas kredit dari perbankan[2]. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyampaikan Sritex menerima fasilitas kredit dari empat bank pelat merah yakni Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, serta dari konsorsium bank yang terdiri atas BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Total kredit yang diberikan kepada Sritex mencapai hampir Rp3,6 triliun. Menurut Qohar, fasilitas kredit tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Selain Iwan, dua orang lainnya dari pihak bank juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, Kejagung telah membuka penyidikan terhadap dugaan penyimpangan fasilitas kredit di Sritex, meskipun perusahaan ini merupakan entitas swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan penyidikan dilakukan karena kredit tersebut berasal dari lembaga keuangan milik negara dan daerah. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan keuangan daerah juga merupakan bagian dari keuangan negara. Di sisi lain, Sritex tercatat memiliki total utang sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp26,09 triliun (asumsi kurs Rp16.311 per dolar AS), menurut laporan keuangan per Juni 2024. Sebagian besar utang tersebut berasal dari pinjaman bank dan obligasi. Khusus dari sektor perbankan, Sritex berutang sebesar US$618,9 juta atau Rp10,09 triliun kepada 28 bank. Pinjaman tersebut terdiri atas utang jangka pendek senilai US$131,42 juta dan utang jangka panjang sebesar US$1,47 miliar. Nilai kewajiban ini melebihi total aset perusahaan yang tercatat hanya sebesar US$653,51 juta atau sekitar Rp10,66 triliun. Berikut daftar 28 bank pemberi pinjaman kepada Sritex beserta nilai pinjamannya: 1. PT Bank Central Asia Tbk - US$82 juta2. State Bank of India, Singapore Branch - US$43 juta3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - US$37 juta4. Citibank N.A., Indonesia - US$36 juta5. PT Bank Mizuho Indonesia - US$34 juta6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - US$33 juta7. PT Bank Muamalat Indonesia - US$25 juta8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - US$25 juta9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - US$25 juta10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - US$24 juta11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - US$24 juta12. MUFG Bank Ltd - US$24 juta13. Bank of China (Hong Kong) Limited - US$22 juta14. PT Bank KEB Hana Indonesia - US$22 juta15. Taipei Fubon Commercial Bank Co, Ltd - US$20 juta16. Woori Bank Singapore Branch - US$20 juta17. Standard Chartered Bank - US$20 juta18. PT Bank DBS Indonesia - US$18 juta19. PT Bank Permata Tbk - US$17 juta20. PT Bank China Construction Indonesia Tbk - US$15 juta21. PT Bank DKI - US$9,1 juta22. Bank Emirates NBD - US$9 juta23. ICICI Bank Ltd Singapore Branch - US$7 juta24. PT Bank CTBC Indonesia - US$7 juta25. Deutsche Bank AG - US$6,9 juta26. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - US$5 juta27. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - US$4,5 juta28. PT Bank SBI Indonesia - US$4,4 juta. ====[3] (del/pta) References^ Sritex (www.cnnindonesia.com)^ perbankan (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites