bot 0 Posted Maret 25 Foto: Kantor Danantara pusat di Jakarta, Indonesia, 28 Februari 2025. (REUTERS/Willy Kurniawan) Jakarta, CNBC Indonesia — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) buka suara soal mekanisme inbreng saham beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke BPI Danantara. Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan mekanisme pengalihan saham BUMN ke Danantara berbeda dengan pengalihan saham emiten pada umumnya. Hal ini bisa terjadi karena ada pengecualian aturan untuk kepentingan pemerintah. Lebih jauh, Samsul menjelaskan bahwa mekanisme pengalihan saham BUMN telah tercatat di keterbukaan informasi BEI. Adapun pengalihan dilakukan di luar transaksi bursa. "Sehingga mekanisme pengalihan Danantara itu melalui warkatm, jadi yang diurus di KSEI itu yang scriptless, sehingga dilakukan di luar transaksi bursa," kata Samsul kepada media, dikutip Selasa (25/3/2025). Ia pun menyatakan bahwa kepemilikan pemerintah tidak berubah usai adanya aksi ini. Sebagaimana diketahui, terdapat beberapa saham BUMN yang telah inbreng ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Ke depan, BKI akan menjadi holding operasional Danantara. Di antara emiten pelat merah tersebut antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ada pula, PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Lalu, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG. (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Danantara Dibentuk, Bisa Bikin Pasar Saham RI Lebih Bergairah? Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya [1]References^ Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites