Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Video: Emiten Bisa "Buyback" Saham Tanpa RUPS, Waspadai Risiko Ini!

Recommended Posts

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia.

Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Indonesia, Lionel Priyadi meniliki kebijakan baru OJK ini, pelaku pasar mencermati adanya risiko governance serta adanya kemungkinan campur tangan pemilik terhadap pergerakan harga saham di pasar.

Dimana kondisi ini bisa berdampak pada inklusi dan ekslusi indeks asing yang menjadi acuan investor asing untuk masuk ke saham RI.

Seperti apa pasar melihat dampak kebijakan baru OJK terkait buyback saham tanpa RUPS? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Indonesia, Lionel Priyadi dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 19/03/2025)


Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...