Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Menaker Imbau Aplikator Bayar THR Ojol 20 Persen Pendapatan Bulanan

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli [1]mengimbau perusahaan aplikator membayar THR [2]pengemudi ojek online[3] yang ia sebut sebagai bonus hari raya (BHR) sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

Yassierli mengatakan BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik. BHR diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir," kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli juga mengimbau BHR juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online paruh waktu. Untuk kategori ini, pemerintah menyerahkan jumlah BHR sesuai kemampuan perusahaan.


Dia juga menekankan BHR tidak boleh menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online. Yassierli menekankan pemberian BHR harus sesuai aturan perundang-undangan.

"Diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kuri online (ojol). Imbauan itu dia sampaikan setelah bertemu CEO Gojek dan Grab di istana.

Prabowo menyampaikan ada 250 ribu orang berprofesi pengemudi dan kurir online. Sementara itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang menjadikan pengemudi dan kurir online sebagai pekerjaan sampingan. Dia ingin para pekerja itu bisa menikmati hari raya seperti pekerja sektor formal.

"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja," ucap Prabowo pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).

====[4]

(agt/dhf)

References

  1. ^ Yassierli  (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ THR  (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ojek online (www.cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...