bot 0 Posted Februari 20, 2025 Jakarta, CNN Indonesia -- Peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas untuk memperoleh layanan kesehatan saat sakit atau membutuhkan tindakan medis. Namun, peserta harus mengetahui apa saja penyakit[1] yang ditanggung BPJS. Meskipun peserta BPJS Kesehatan[2] terbagi menjadi kelas 1, 2 dan 3, tetapi pelayanan medis tetap dilakukan sama. Artinya, peserta kelas 1, 2 dan 3 dengan penyakit yang terdaftar di bawah ini dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk penanganannya. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Daftar penyakit yang dapat ditanggung BPJS pun sudah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Maka itu, peserta BPJS Kesehatan harus mengetahui daftar penyakit yang akan ditanggung. Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Ada banyak penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut ini daftarnya: Penyakit infeksi Kejang demam Tetanus HIV/AIDS tanpa komplikasi Influenza Pertusis Faringitis Tonsilitis Laringitis Pneumonia, bronkopneumonia Tuberkulosis paru tanpa komplikasi Hepatitis A Disentri basiler, disentri amuba Demam dengue, DHF Malaria Leptospirosis tanpa komplikasi Reaksi anafilaktik Gangguan sistem saraf Tension headache Migrain Bell's Palsy Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo) Gangguan somatoform Insomnia Penyakit mata Benda asing di konjungtiva Konjungtivitis Perdarahan subkonjungtiva Mata kering Blefaritis Hordeolum Trikiasis Episkleritis Hipermetropia ringan Miopia ringan Astigmatism ringan Presbiopia Buta senja Penyakit telinga Otitis eksterna Otitis Media Akut Serumen prop Penyakit hidung dan tenggorokan Mabuk perjalanan Furunkel pada hidung Rhinitis akut Rhinitis alergika Rhinitis vasomotor Benda asing Epistaksis Penyakit pencernaan Gastritis Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis) Refluks gastroesofagus Demam tifoid Intoleransi makanan Alergi makanan Keracunan makanan Penyakit cacing tambang Strongiloidiasis Askariasis Skistosomiasis Taeniasis Penyakit saluran kemih Infeksi saluran kemih Gonore Pielonefritis tanpa komplikasi Fimosis Parafimosis Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore) Infeksi saluran kemih bagian bawah Vulvitis Vaginitis Vaginosis bakterialis Salphingitis Penyakit kehamilan dan persalinan Kehamilan normal Aborsi spontan komplet Anemia defisiensi besi pada kehamilan Ruptur perineum tingkat ½ Penyakit metabolik dan endokrin Diabetes melitus tipe 1 Diabetes melitus tipe 2 Hipoglikemi ringan Malnutrisi energi protein Defisiensi vitamin Defisiensi mineral Dislipidemia Hiperurisemia Obesitas Anemia defisiensi besi Penyakit kulit dan infeksi Abses folikel rambut/kelj sebasea Mastitis Cracked nipple Inverted nipple Lipoma Veruka vulgaris Moluskum kontangiosum Herpes zoster tanpa komplikasi Morbili tanpa komplikasi Varicella tanpa komplikasi Herpes simpleks tanpa komplikasi Impetigo Impetigo ulceratif (ektima) Folikulitis superfisialis Furunkel, karbunkel Eritrasma Erisipelas Skrofuloderma Lepra Sifilis stadium 1 dan 2 Tinea kapitis Tinea barbe Tinea facialis Tinea corporis Tinea manus Tinea unguium Tinea cruris Tinea pedis Pitiriasis versicolor Candidiasis mucocutan ringan Cutaneus larvamigran Filariasis Pedikulosis kapitis Pediculosis pubis Scabies Reaksi gigitan serangga Dermatitis kontak iritan Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) Dermatitis numularis Napkin ekzema Dermatitis seboroik Pitiriasis rosea Acne vulgaris ringan Hidradenitis supuratif Dermatitis perioral Miliaria Urtikaria akut Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption Penyakit luka dan cedera Vulnus laseraum, puctum Luka bakar derajat 1 dan 2 Kekerasan tumpul Kekerasan tajam Demikian daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. (juh/glo) ====[3] References^ penyakit (www.cnnindonesia.com)^ BPJS Kesehatan (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites