bot 0 Posted Februari 20, 2025 Daftar Isi Berapa gaji pensiunan PNS 2025?[1] Jakarta, CNN Indonesia -- Setiap pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS[2]) akan tetap mendapatkan gaji setiap bulannya dari pemerintah. Besaran gaji pensiunan PNS bergantung pada masa kerja dan pangkat terakhir yang dimiliki sebelum memasuki masa purnabakti. Program pensiun[3] adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintahan. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Berapa gaji pensiunan PNS 2025? Sejak Januari 2024, pemerintah menetapkan kenaikan uang pensiunan PNS sebesar 12%. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Karena belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, saat ini pensiunan PNS masih menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya atau besarannya sama seperti yang diterima pada 2024. Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian yang disesuaikan menurut golongannya. Berikut rincian gaji pensiunan PNS pada 2025, dilansir Antara[4]. 1. Pensiunan Golongan I Pensiunan golongan Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128 Pensiunan golongan Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264 Pensiunan golongan Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184 Pensiunan golongan Id : 1.748.096 - 2.256.688 2. Pensiunan Golongan II Pensiunan golongan IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824 Pensiunan Golongan IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776 Pensiunan Golongan IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656 Pensiunan Golongan IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800 3. Pensiunan Golongan III Pensiunan golongan IIIa : Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576 Pensiunan golongan IIIb : Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104 Pensiunan golongan IIIc : Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016 Pensiunan golongan IIId : Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536 4. Pensiunan Golongan IV Pensiunan golongan IVa : Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000 Pensiunan golongan IVb : Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744 Pensiunan golongan IVc : Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880 Pensiunan golongan IVd : Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856 Pensiunan golongan IVe : Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008 Demikian besaran gaji pensiunan PNS pada 2025. (fef) ====[5] References^ Berapa gaji pensiunan PNS 2025? (www.cnnindonesia.com)^ PNS (www.cnnindonesia.com)^ pensiun (www.cnnindonesia.com)^ Antara (www.cnnindonesia.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites