Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS di RS hingga Tempat Wisata

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) bakal menggratiskan biaya[1] Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan transaksi QR Code Indonesian Standard (QRIS[2]) bagi merchant di sektor pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO) dan Badan Layanan Umum (BLU).

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan MDR QRIS untuk merchant PSO dan BLU akan diturunkan dari 0,4 persen menjadi 0 persen per 14 Maret 2025.

"Apa itu layanan umum? Misalnya seperti di rumah sakit, lalu transportasi MRT, KRL, Damri. Lalu juga di tempat wisata, pendidikan, termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya," kata Filia dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Filia mengatakan penurunan MDR merupakan bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum.

MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.

Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh BI dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.

BI terlebih dulu menggratiskan biaya MDR hingga transaksi Rp500 ribu di pedagang yang tergolong usaha mikro mulai 1 Desember 2024. Sebelumnya, para merchant usaha mikro akan dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.

Sementara itu, BI mencatat volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tumbuh pesat sebesar 170,1 persen (yoy) pada Januari 2025, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

====[3]

(pta/fby)

References

  1. ^ biaya (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ QRIS (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...