bot 0 Posted Februari 17 Foto: Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara atau suspensi saham terhadap 61 emiten. Hal ini disebabkan karena perusahan tercatat tersebut terlambat membayar biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) tahun 2025. Sebagaimana disebutkan dalam keterbukaan informasi, BEI menetapkan kewajiban bagi perusahaan tercatat untuk membayar biaya pencatatan tahunan di muka. Pembayaran ini berlaku untuk periode Januari hingga Desember dan harus diterima Bursa paling lambat pada hari bursa terakhir di bulan Januari. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V terkait pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Aturan tersebut berlaku untuk semua perusahaan yang tercatat di papan utama, pengembangan, dan akselerasi. Dalam hal terjadi keterlambatan, perusahaan akan dikenakan sanksi denda sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H. Denda tersebut wajib disetor dalam waktu 15 hari kalender sejak sanksi dijatuhkan oleh Bursa. Jika denda tidak dibayarkan dalam batas waktu yang ditentukan, BEI berhak menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan yang bersangkutan. Suspensi ini berlaku hingga kewajiban pembayaran biaya pencatatan dan denda diselesaikan. Berdasarkan catatan BEI, hingga 15 Februari 2025 masih terdapat 61 perusahaan yang belum melakukan pembayaran. Dari data tersebut, sebanyak 7 perusahaan merupakan emiten yang baru masuk daftar suspensi, sementara 54 sisanya sudah disuspensi sebelum adanya pengumuman tersebut. Adapun daftar 61 perusahaan yang belum melakukan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2025 dan/atau denda atas keterlambatan pembayaran, adalah sebagai berikut: ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar ARTI - PT Ratu Prabu Energi Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai BEBS - PT Berkah Beton Sadaya Tbk, Aktif BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai BOSS - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar BTEL - PT Bakrie Telecom Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar COWL - PT Cowell Development Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai DEAL - PT Dewata Freightinternational Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai DUCK - PT Jaya Bersama Indo Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar FORZ - PT Forza Land Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar GOLL - PT Golden Plantation Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar GPSO - PT Geoprima Solusi Tbk, Aktif HDTX - PT Panasia Indo Resources Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar HKMU -PT HK Metals Utama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar HOMI - PT Grand House Mulia Tbk, Aktif HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar IIKP - PT Inti Agri Resources Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar INAF - PT Indofarma Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai IPPE - PT Indo Pureco Pratama Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar KPAL - PT Steadfast Marine Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar KPAS - PT Cottonindo Ariesta Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar KRAH - PT Grand Kartech Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar LCGP - PT Eureka Prima Jakarta Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar LCKM - PT LCK Global Kedaton Tbk, Aktif LMAS - PT Limas Indonesia Makmur Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai MAMI - PT Mas Murni Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar MGLV - PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, Aktif MKNT - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar MTRA - PT Mitra Pemuda Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar MYRX - PT Hanson International Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar NIPS - PT Nipress Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai POLL - PT Pollux Properties Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai POOL - PT Pool Advista Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar PRAS - PT Prima Alloy Steel Universal Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar PTDU - PT Djasa Ubersakti Tbk, Aktif PURE - PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar RONY - PT Aesler Grup Internasional Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai SBAT - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar SIMA - PT Siwani Makmur Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar SKYB - PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk, Suspensi di Pasar Reguler dan Tunai SRIL - PT Sri Rejeki Isman Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar SUGI - PT Sugih Energy Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TDPM - PT Tianrong Chemicals Industry Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TECH PT Indosterling Technomedia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TELE - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TOYS - PT Sunindo Adipersada Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar TRIL - PT Triwira Insanlestari Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar WMPP - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk, Suspensi di Seluruh Pasar WMUU - PT Widodo Makmur Unggas Tbk, Aktif (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: 9 Emiten Ini Rajin Bagi Divien 2 Kali Setahun Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK [1]References^ Next Article Harga Meningkat Tajam, BEI Pantau Ketat Saham TFAS dan PKPK (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites