bot 0 Posted Februari 7 Foto: Hutama Karya (Dok. Kementerian BUMN) Jakarta, CNBC Indonesia - PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan Susdiyarto Agus Praptono telah mengakhiri masa jabatannya per 7 Februari 2025. Ia diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-45/ MBU/02/2020 tanggal 07 Februari 2020. "Bahwa anggota Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) yaitu Bapak Susdiyarto Agus Praptono, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor SK-45/ MBU/02/2020 tanggal 07 Februari 2020, telah menyelesaikan masa jabatannya," tulis manajemen, Jumat (7/2/2025). Susunan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terhitung sejak 07 Februari 2025 sebagai berikut : Komisaris Utama: Yudo MargonoWakil Komisaris Utama: Lukman EdyKomisaris lndependen: Agung Sabar SantosoKomisaris Independen. R. Wahyu MuryadiKomisaris: ChairiahKomisaris: Iwan Suprijanto (mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini: Video: Strategi MIND ID Perkuat Industri Aluminium RI Next Article Wow! Aset BUMN 'Raja Tol Sumatera' Ini Lompat Rp 76 T Dalam 5 Tahun [1]References^ Next Article Wow! Aset BUMN 'Raja Tol Sumatera' Ini Lompat Rp 76 T Dalam 5 Tahun (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites