bot 0 Posted Februari 6 Foto: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Kamis (6/2/2025). Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu. Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya. Dengan pelantikan pria yang akrab disapa Tommy itu, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sebagai berikut: Ketua: Mahendra SiregarWakil Ketua: Mirza AdityaswaraAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana RaeAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno DjajadiAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi PrastomiyonoAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari DewiAnggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella WattimenaAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: AgusmanAnggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi (fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini: Video: Target 2025, DJPPR Terbitkan SBN Ritel Lebih Dari Rp148 T Next Article Sama-sama Tagih Utang, Simak Beda Debt Collector & Juru Sita Piutang [1]References^ Next Article Sama-sama Tagih Utang, Simak Beda Debt Collector & Juru Sita Piutang (www.cnbcindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites