Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Mengukur Taji Danantara Perbaiki Pengelolaan BUMN, Saktikah?

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara[1]) resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN[2]) menjadi undang-undang.

RUU itu menjadi perubahan ketiga dari uu sebelumnya yakni, UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu poin yang dimuat dalam beleid ini adalah pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.

BPI Danantara akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan.

"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2024.

"Kita yakin (dengan adanya Danantara) dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," imbuhnya.

BPI Danantara memang diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan menjadi superholding bagi BUMN sehingga kerap digadang-gadang sebagai 'Temasek' Indonesia.

Lalu, mampukan Danantara memperbaiki kinerja BUMN dan meningkatkan dividen serta investasi?

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan tujuan pembentukan Danantara sangat baik. Ia berharap tujuan itu betul-betul bisa dijalankan seperti yang telah direncanakan.

Apalagi, Danantara dipimpin oleh mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad sebagai kepala dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.

Kepemimpinan dua orang itu ia yakini berpengaruh positif ke Danantara dan perbaikan BUMN. Syaratnya, tidak boleh ada campur tangan politik.

"Harapan saya dan masyarakat sangat tinggi terhadap Danantara. Danantara bisa menjadi game changer untuk pengelolaan BUMN ke depan. Dengan keuangan yang kuat, Danantara harus mampu mengemban amanah ini. Pak Muliaman yang notabene adalah seorang Profesional, saya rasa harus terbebas dari kepentingan politik," ujar Huda kepada CNNIndonesia.com.

Namun, Huda menyayangkan landasan hukum Danantara dalam menjalankan kebijakan dan operasinya. Memang, Danantara dipayungi undang-undang. Tapi, revisi UU BUMN yang baru saja disahkan tidak ada pembahasan detail mengenai kebijakan dan kewenangan yang akan menjadi ranah Danantara.

"Ketika tidak ada landasan hukum yang kuat, maka lembaga tersebut bisa dibubarkan kapan saja. Danantara tidak akan muncul ketika UU BUMN ini tidak direvisi. Jikapun menggunakan Peraturan Presiden, maka kekuatan hukumnya akan lebih lemah," imbuhnya.

Padahal, untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, Danantara perlu landasan hukum yang berdiri sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi ke depannya tidak ada masalah pembagian wewenang antara pimpinan Danantara dan Kementerian BUMN.

"Maka ke depan harus clear pembagian wewenang antara Menteri BUMN dan Danantara. Kementerian sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. Jangan sampai ada tabrakan kepentingan antara kedua belah pihak," jelasnya.

Selain itu, Huda juga berharap pemerintah langsung mengatur dan menetapkan perusahaan negara mana saja yang masuk pengelolaan Danantara dan Menteri BUMN. Pastinya, Danantara harus mengelola perusahaan pelat merah yang sehat untuk bisa menjadi superholding.

"Jangan sampai Danantara mengelola aset BUMN yang sakit, ini juga perlu diperhatikan. Untuk yang PSO juga saya harap masih ada campur tangan pemerintah untuk operatornya jangan sampai ke profit oriented banget. Ada 'nilai' dari kerakyatan yang harus dibebankan ke BUMN dan Danantara," terangnya.

Huda juga menekankan meski ditujukan untuk menghasilkan untung, tapi pengelolaan Danantara tidak boleh lepas dari nilai BUMN sendiri di mana harus ada kepentingan publik. Bukan hanya untuk kepentingan korporasi seperti Temasek yang fully profit oriented.

"Harus tetap ada kepentingan publik di dalam Danantara. Misalkan untuk BUMN PSO bisa dihandle Danantara untuk keperluan pengembangan bisnis-nya. Jika bisa lepas dari beban APBN, akan lebih baik bagi keuangan negara dan BUMN itu sendiri," tegasnya.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pembentukan Danantara sebagai superholding BUMN perlu dikaji lebih dalam, terutama soal urgensinya. Masalah utama yang menghambat kinerja BUMN selama ini sebenarnya bukan terkait kelembagaan.

Masalah terkait efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Kehadiran Danantara tambahnya, hanya menambah lapisan birokrasi.

Ia mengatakan Indonesia sudah ada holding BUMN.  Tapi ternyata masalah pengelolaan BUMN belum beres juga. 

"Jika Danantara hanya menambah lapisan birokrasi tanpa reformasi fundamental, saya ragu efektivitasnya dalam meningkatkan kinerja BUMN akan benar-benar terasa," ujarnya.

[Gambas:Photo CNN][3]

Namun, ia mengatakan Danantara sebenarnya bisa membuahkan hasil perbaikan dalam pengelolaan BUMN.

Tapi, ada tiga perbaikan yang harus dilakukan pemerintah agar upaya itu berhasil.

Pertama, memastikan Danantara dikelola secara profesional dengan standar tata kelola yang tinggi, bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah.

Kedua, mengurangi intervensi politik yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengelolaan BUMN.

Ketiga, membangun mekanisme akuntabilitas yang ketat supaya superholding ini benar-benar meningkatkan nilai BUMN bagi negara.

"Saya juga melihat ada contoh sukses pembentukan superholding di negara lain, seperti Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Tapi yang membuat mereka berhasil bukan sekadar pembentukan holding, melainkan manajemen yang disiplin, transparansi tinggi, dan penerapan prinsip bisnis profesional," pungkas Rendy.

====[4]

3 Syarat Danantara Bisa Benahi BUMN

--[5]

References

  1. ^ Danantara (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ BUMN (www.cnnindonesia.com)
  3. ^ [Gambas:Photo CNN] (cnnindonesia.com)
  4. ^ ==== (www.cnnindonesia.com)
  5. ^ -- (www.cnnindonesia.com)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...