Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Melihat Hukuman Pakai Laut Tanpa Izin di Tengah Kasus Pagar Misterius

Recommended Posts

Jakarta, CNN Indonesia --

Pagar laut misterius membentang sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten. Keberadaan pagar laut itu memicu masalah; nelayan tidak bisa mencari ikan secara bebas.

Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono pun mengancam sanksi denda karena pendirian pagar laut itu tidak berizin alias ilegal.

Pemilik pagar laut ilegal itu terancam denda Rp18 juta per hektare (ha). Apa dasar hukum pengenaan sanksi ini?

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...