Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Mulai Akhir Tahun, Investor Tak Bisa Tiba-tiba Batalkan Pesanan Saham

Recommended Posts

Foto: Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham saat Pembukaan Perdagangan Tahun di Gedunh Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan skema non-cancellation periode transaksi saham pada kuartal IV-2025. Setelah aturan ini berlaku, investor tidak bisa membatalkan order sahamnya di waktu mendekati penutupan pasar.

Penyesuaian waktu perdagangan & non cancellation period ini tercantum dalam perubahan peraturan II-A Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun non-cancellation period akan berlaku tiap pra-pembukaan dan pra penutupan perdagangan.

Pada pra-pembukaan, periode non-cancellation terjadi di pukul 08:56 WIB-08:58 WIB. Sementara di sesi penutupan, periodenya akan terjadi pada 15:56 WIB-16:00 WIB.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari mengatakan, non-cancellation period ini adalah cara bursa untuk bisa membentuk fairness pada market. Dengan ini, harga yang terjadi pada gaji pra-perdagangan bisa terbentuk dengan lebih baik.

"Mungkin kan saat ini masih banyak terjadi. Investor itu melakukan cabut atau withdraw order-nya pada detik-detik sebelum harga terbentuk di sesi pre-opening. Nah ini kan akan merugikan investor lainnya gitu ya," ungkap Pande dalam edukasi wartawan bursa, Rabu, (22/1/2025).

"Mungkin yang melihat volume-nya tebal nih, ternyata volume-nya tidak ada tiba-tiba. Jadi ini lebih melancarkan proses pembentukan harga di sesi pra-opening," tambahnya.

Bursa pun telah melakukan uji-coba implementasi sesi non-cancelation period ini. Namun, ia mengaku hasil uji coba tersebut masih butuh beberapa pengembangan.

"Kalau kita lihat progres proyeknya, seperti ini baru bisa di Q4-2025 ya, untuk non-cancellation period di Q4-2025 atau lebih," jelasnya.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!

Next Article Saham Kamu Longsor? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya [1]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...