bot 0 Posted Desember 9, 2024 Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto[1] mengatakan ada tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK[2]) yang bermasalah dan sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto[3]. Ketiga KEK tersebut adalah KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Arun Lhokseumawe di Aceh. "Saya sudah laporkan bahwa ada beberapa KEK yang memiliki tantangan seperti KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai dan juga KEK di Aceh karena realisasi investasinya masih sangat terbatas," ujar Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 dikutip dari Detikfinance[4], Senin (9/12). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Airlangga menyebutkan Prabowo memang sangat ingin mengetahui perkembangan masing-masing kawasan yang sudah ditetapkan sebagai KEK secara detail, termasuk yang memiliki kendala. "Presiden sangat ingin melihat perkembangan masing-masing KEK dan menanyakan secara detail bagaimana perkembangannya, serta apa saja tantangannya," imbuhnya. Sementara, untuk KEK sektor pariwisata di Bangka Belitung, ia telah mendapatkan arahan dari Prabowo untuk dilengkapi fasilitasnya seperti akses penerbangan ke wilayah tersebut. "Bapak presiden sudah memberikan arahan bahwa regional flight harus dibuka karena itu lokasinya sangat strategis. Demikian pula beberapa target wisata yang lain termasuk Labuan Bajo dan daerah Mandalika Lombok," jelasnya. Oleh karena itu, pemerintah memang tengah mengupayakan semua KEK bisa melayani penerbangan internasional langsung. Tujuannya agar turis asing yang ingin berkunjung bisa langsung ke wilayah KEK. "Jadi beberapa akses pesawat internasional untuk bisa langsung masuk sehingga dengan demikian pariwisata bisa didorong di beberapa kawasan wisata termasuk KEK," pungkasnya. ====[5] (ldy/sfr) References^ Airlangga Hartarto (www.cnnindonesia.com)^ KEK (www.cnnindonesia.com)^ Prabowo Subianto (www.cnnindonesia.com)^ Detikfinance (finance.detik.com)^ ==== (www.cnnindonesia.com)Sumber Share this post Link to post Share on other sites