Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Laba Citibank Indonesia anjlok 57,11%

Recommended Posts

JAKARTA: Laba operasional Citibank N. A Indonesia turun menjadi Rp601,8 miliar per September 2010 atau terkoreksi ke bawah sebesar 57,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,4 triliun.

 

Sementara laba bersih bank asal Amerika Serikat tersebut tercatat turun 27,31% dari Rp1,38 triliun pada periode Januari-September tahun lalu menjadi Rp1 triliun pada periode yang sama tahun ini.

 

Citi Country Officer Tigor M. Siahaan mengungkapkan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan margin bunga bersih (nett interest margin/ NIM) dan peningkatan biaya operasional.

 

"Penurunan laba itu ada beberapa sebab, salah satunya kan NIM agak turun, itu dari sebelumnya hampir 5% jadi 4,5% sekitar itu," ujarnya, hari ini.

 

Namun demikian, Tigor bersikeras penurunan NIM tidak menjadi pertanda buruk karena hal tersebut justru sesuai dengan anjuran Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan margin bunga agar dapat menekan suku bunga.

 

Selain itu, dia juga menegaskan segmentasi pasar dengan kualitas kredit yang baik dan terjaga menyebabkan bunga yang di dapat bank semakin kecil.

 

Meski demikian, dia tidak menyangkal bahwa belakangan perseroan mengalami peningkatan beban operasional yang tak terhindarkan sehingga menjadi fondasi baru bagi pengeluaran perseroan.

 

"Tempo hari kami merekrut 1.400 pegawai untuk debt collection dan sebagainya, biaya kami tentunya menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Dari sana memang ada kenaikan," jelasnya.

 

Perekrutan 1.400 pegawai penagihan utang tersebut berkaitan dengan kematian salah satu nasabah Citibank akibat proses penagihan utang.

 

Akibat persoalan tersebut Citibank merekrut pegawai tetap untuk posisi penagihan utang yang selama ini direkrut melalui skema alih daya.

 

Tercatat dalam laporan keuangan September 2011 beban tenaga kerja perusahaan naik menjadi Rp677,23 miliar dari Rp549,08 miliar pada September/2010.

 

Selain itu Citibank juga sempat mengalami persoalan dengan penggelapan dana nasabah perbankan prioritas (priority banking). Akibat dua persoalan tersebut bank sentral melarang Citibak menambah nasabah kartu kredit selama 2 tahun dan 1 tahun untuk nasabah perbankan prioritas. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...