Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BPK janjikan audit forensik century selesai Desember

Recommended Posts

JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan audit forensik Bank Century bisa rampung pada awal Desember tahun ini.

 

Sementara itu, BPK tidak bisa memastikan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa lepas dari opini disclaimer, meskipun sudah menjual Bank Mutiara (yang sebelumnya bernama Bank Century).

 

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menyatakan apapun yang terjadi, pihaknya akan merampungkan audit forensik tersebut.

 

“Saat ini proses audit telah mencapai 55%, dan pada awal Desember kami targetkan selesai, apapun yang terjadi dan bagaimana hasilnya,” ujarnya hari ini.

 

Hasan Bisri menolak menyebutkan hasil sementara dari audit tersebut. Termasuk, pejabat yang berperan dalam pemberian suntikan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada bank milik Robert Tantular itu.

 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan bahwa penjualan Bank Mutiara oleh LPS harus sesuai dengan prosedur yang ada.

 

“Namun penjualan Bank Mutiara tidak serta merta membuat opini ataslaporan keuangan LPS bisa lepas dari disclaimer,” kata Hasan.

 

BPK sendiri memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk tahun buku 2010, selaku pemegang saham Bank Century (sekarang Bank Mutiara).

 

Opini tersebut muncul karena adanya perbedaan pandangan antara BPK dan LPS mengenai penyajian nilai penyertaan modal sementara (PMS) pada Bank Century.

 

BPK menginginkan PMS ditulis dengan nilai saat ini (wajar). Sementara itu, LPS mencantumkan PMS sesuai biaya yang dikeluarkan (historical) sebesar Rp6,7 triliun atau sesuai kebijakan akuntansi LPS sejak 2006.

 

Pemberian opini disclaimer tersebut sangat dipengaruhi oleh temuan pemeriksaan investigasi BPK terhadap laporan keuangan LPS 2009-2010. Pada periode tersebut, BPK menemukan kejanggalan dalam penyertaan modal kepada Bank Century. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...