cahyadi Pemilik Lapak 0 Posted November 1, 2011 JAKARTA, KOMPAS.com -- Trio Macan, yang diwakili oleh Sugiyanto, CEO PT Media Musik Proaktif, perusahaan rekaman yang mengontrak Trio Mcan, pada Senin (31/10/2011), melaporkan Nirmal Hiroo Bharmawi, CEO PT Falcon Interactiv, serta tiga personel 3 Macan--Lia Ladysta, Yenny Anggraeni, dan Ayu Terra--ke Polda Metro Jaya atas pemakaian merek tanpa hak. "Laporan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menertibkan penyalahgunaan hak merek Trio Macan, karena di kalangan masyarakat muncul kebingungan dengan banyaknya trio-trio yang menggunakan nama mirip Trio Macan dengan dandanan dan gaya panggung sama," papar Elza Syarief, SH, MH, kuasa hukum Trio Macan, yang mengadakan jumpa pers di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2011). Tiga personel Trio Macan, Iva Novanda, Lia Azmleia, dan Dian Aditya, yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut, menyayangkan banyak orang yang mengira 3 Macan adalah Trio Macan. "Karena, banyak info yang menyebutkan ada show Trio Macan di satu daerah dengan pakaian seronok, tapi kenyataannya yang datang Trio Macan palsu," ujar Iva. Laporan Trio Macan sudah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/3784/X/2011 dan diajukan berdasarkan Pasal 90 dan 91 UU Tahun 2011 tentang penyalahgunaan hak merek. Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement Sumber Share this post Link to post Share on other sites