Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Pemerintah ambil langkah maksimalkan pajak

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah akan mengambil beberapa langkah untuk maksimalisasi perolehan pajak pada 2012.

 

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengungkapkan beberapa langkah selain sensus pajak adalah mendirikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus untuk migas dan pertambangan. Selain itu, juga akan dilaksanakan law enforcement melalui penagihan dan pemeriksaan.

 

“Dengan langkah itu, target pertumbuhan perolehan pajak 2012 jika dibandingkan 2011 adalah sebesar 17,5% per tahun. Jumlah tersebut setara dengan 2,5 kali lipat dari 2006 sebesar Rp409,2 triliun,” ujarnya hari ini

 

Sejauh ini perusahaan migas dan pertambangan belum memiliki kantor layanan pajak tersendiri, dan masih digabung dengan industri yang lain.

 

Selain dari sektor perpajakan, pemerintah juga meningkatkan tarif cukai tembakau rata-rata sebesar 16,3%.

 

Menurut Anny, pendapatan pemerintah dari pos yang lain adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pada 2012 ditargetkan bisa mencatat sebesar Rp278 triliun, atau rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 6% sejak 2006.

 

“Sumber utama PNBP masih berasal dari penerimaan sumber daya alam, khususnya migas. PNBP harus juga memberikan kenaikan atau kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara, selain penerimaan pajak.

 

Dia juga menambahkan bahwa PPh Migas pada 2012 diproyeksikan lebih rendah dari 2011. Hal tersebut didasarkan pada proyeksi Indonesia Crude Price (ICP). Pada APBNP 2011, harga minyak dipatuk US$95 per barel, sedangkan pada tahun depan US$ 90 per barel.

 

Salah satu yang akan ditempuh untuk menaikkan PNBP di antaranya menjaga pencapaian target lifting minyak bumi dan gas alam.

 

“Target lifting APBNP 2011 masih di bawah yang ditetapkan di dalam asumsi. Oleh karena itu, 2012 kita jaga target lifting 950.000 barel per hari bisa dicapai,” lanjut Anny.

 

Pemerintah juga akan menekan pengeluaran cost recovery dalam kegiatan hulu migas. Sejauh ini, pos pengeluaran tersebut dinilai terlalu besar dan penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.(api)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...