Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Ditjen Pajak ragukan data perusahaan tambang

Recommended Posts

BANDUNG: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana ikut dalam penghitungan pajak secara langsung terhadap perusahaan tambang yang beroperasi.

 

Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany menyatakan DJP hingga saat ini meragukan data yang diberikan perusahaan tambang. Pelaku usaha berpotensi memberikan data tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

 

"Sejauh ini kami tidak memiliki data mengenai produksi yang benar-benar bisa dipercaya. Data produksi pun juga diberikan oleh perusahaan yang bersangkutan," ujarnya hari ini.

 

Menurut Fuad, untuk bisa ikut terlibat dalam penghitungan kewajiban pajak, DJP akan menggandeng perusahaan survei. Hal ini dilakukan karena otoritas pajak tidak memiliki skill untuk menghitung produksi tambang.

 

Otoritas perpajakan meyakini perolehan pajak dari pertambangan bisa jauh lebih besar dari yang dicatat saat ini, dengan berdasarkan pada data yang bisa dipercaya.

 

Sepanjang 2010, pemerintah memperoleh pajak dari pertambangan Rp50,03 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp18,7 triliun, dana pengembangan masyarakat Rp1,14 triliun.

 

Investasi yang dilakukan tahun lalu Rp19,85 triliun, belanja barang dalam negeri Rp17,43 triliun, serta jumlah tenaga kerja yang diserap 123.474 orang.

 

Fuad mengungkapkan assessment yang dilakukan oleh DJP rencananya tidak sebatas perusahaan tambang batu bara, tetapi juga tambang mineral lain. (tw)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...