bot 0 Posted Agustus 16, 2020 Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ditargetkan rampung awal Oktober. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan RUU Cipta Kerja akan segera selesai. Namun, masih ada sekitar 1.800 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari total 8.000 DIM yang belum dibahas terkait klaster ketenagakerjaan karena masih didiskusikan secara tripartit, termasuk juga klaster investasi dan administrasi pemerintahan. Sementara itu, Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Elen Setiadi mengatakan, pemerintah sudah selesai membahas klaster ketenagakerjaan secara tripartit yakni bersama dengan serikat pekerja atau buruh dan juga pelaku usaha. Menurutnya, saat ini Kemnaker sedang menyusun finalisasi atau penyempurnaan rumusan klaster ketenagakerjaan berdasarkan hasil pertemuan tripartit tersebut. "Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang memfinalisasi penyempurnaan rumusan sesuai hasil pembahasan," ujar Elen kepada detikcom. Melihat perkembangannya, Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam, pembahasan RUU Cipta Kerja yang ditargetkan rampung tahun ini terburu-buru atau seperti 'kejar tayang'. "Kerja model 'kejar tayang' yang dipraktikkan pemerintah dan DPR ini jelas mengindikasikan besarnya kepentingan politik dan bisnis yang bermain di balik pembahasan RUU Omnibus Law ini. Untuk itu, RUU ini merupakan representasi dari eksistensi oligarki, yang mempertemukan kekuatan politik dan kepentingan bisnis hingga membentuk koalisi yang mampu membajak dan menyalahgunakan otoritas negara," kata Umam ketika dihubungi detikcom. Ia menilai, pembahasan RUU ini berjalan tidak transparan, dan masih banyak bab-bab yang belum dijelaskan tujuannya. "Pemerintah dan DPR nampaknya benar-benar berniat membajak otoritas rakyat melalui politik legislasi yang tidak transparan dan akuntabel. Pembahasan RUU ini berpotensi berimplikasi besar terhadap regulasi penanaman modal, kehutanan, rezim perizinan bisnis berskala besar di sektor tambang dan perkebunan, nasib tenaga kerja, hingga relasi pemerintah pusat-daerah ini, seolah sengaja dijaga di dalam 'ruang gelap' kekuasaan," tutur Umam. Simak Video "GSBI Ancam Hentikan Produksi Jika Omnibus Law Disahkan"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites