Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Siapkan Rp 28,8 T untuk Modal Usaha Ultra Mikro

Recommended Posts

Masing-masing pelaku usaha mikro dan ultra mikro mendapatkan Rp 2,4 juta.

== YOGYAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan segera merilis program bantuan sosial (bansos) produktif. Bansos itu ditujukan bagi permodalan usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh lembaga pembiayaan atau unbankable.

"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Masing-masing mendapat modal usaha Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam konferensi pers di Yogyakarta yang disiarkan secara daring, Kamis (6/8).

Ia berharap, bisa bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pendataan yang berhak mendapat bansos tersebut, agar lebih tepat sasaran. "Seperti misalnya pedagang asongan, kaki lima, bakul pasar, dan sebagainya, yang pasti belum terdata di dinas-dinas terkait," kata dia. Ia melanjutkan, para penerima bansos produktif nantinya juga mendapat pembinaan melalui beragam program pelatihan. 

Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan evaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sekaligus menelurkan program baru demi pemulihan ekonomi koperasi dan UMKM. 

"Karena untuk bisa cepat pulih, koperasi dan UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen itu harus cepat dan segera diselamatkan," tegas Teten. Teten menyatakan, koperasi merupakan wadah konsolidator kegiatan UMKM. Maka pembiayaan untuk UMKM sebaiknya dikanalisasi melalui koperasi.

"Bila pembiayaan melalui koperasi, maka sudah termasuk pendampingan usaha dan pembinaan bagi UMKM," ujarnya. 

Teten pun berharap koperasi menjadi off taker bagi berbagai produk UMKM. Dengan begitu koperasi yang langsung berhubungan dengan pasar. 

"Untuk itu, kita butuh skema pembiayaan bagi koperasi sebagai dana talangan. Kita akan terus memperkuat LPDB KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) demi menopang koperasi tersebut," jelasnya. 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...