bot 0 Posted Agustus 3, 2020 Jakarta - Lord & Taylor menjadi ritel terbaru yang menyatakan bangkrut akibat dampak pandemi virus Corona. Perusahaan telah mengajukan perlindungan kebangkrutan kepada pengadilan negara pada Minggu, (2/7/2020). Dikutip dari CNN, Senin (3/7/2020) kebangkrutan Lord & Taylor telah dialami perusahaan selama setahun ini, setelah peritel Le Tote. Inc mengakusisi Lord & Taylor dengan harga US$ 75 juta setara Rp 1,1 triliun (kurs Rp 14.600). Saat dimintai konfirmasi Lord & Taylor tidak segera memberikan komentar mengenai berita kebangkrutannya. Lord & Taylor adalah peritel pertama yang ada di New York sejak perusahaan membuka tokonya di New York pada 1826. Pada 2012 Lord &Taylor juga sempat diakuisisi oleh Hudson's Bay peritel asal Canada. Simak Video "Warung Diharapkan Tak Cuma Jualan di Kampung, Tapi Berani e-Commerce"[==](fdl/fdl) Sumber Share this post Link to post Share on other sites