Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Cuti PNS Tak Bisa Ditolak, Hong Kong Resmi Resesi

Recommended Posts

Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance Kamis (30/7/2020) tentang aturan baru manajemen PNS. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020, yang merupakan aturan perubahan dari PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Salah satu materi yang diatur adalah cuti PNS. Menurut Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menegaskan cuti yang diajukan PNS tidak bisa ditolak atasan, hanya bisa ditunda.

Selain itu ada pula tentang Hong Kong resmi resesi setahun penuh. Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang Bank Indonesia (BI) menetapkan uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran serta tak bisa digunakan pada 2021 mendatang.

Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita terpopuler detikFinance berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya.

Simak Video "RUU Keamanan Baru Disahkan, Polisi Tangkap Pedemo di Hong Kong "
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...