Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Terkabul! Listrik Pengusaha Disubsidi Rp 3 Triliun

Recommended Posts

Jakarta -

Pemerintah terus mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak pandemi Corona. Terbaru, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik untuk dunia usaha dengan nilai mencapai Rp 3 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah telah memberikan subsidi listrik untuk masyarakat berpenghasilan rendah berupa diskon. Kemudian pemerintah akan memberikan keringanan biaya listrik kepada dunia usaha.

"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang Desember dan juga relaksasi daripada abonemen ataupun biaya listrik di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik," katanya usai ratas, Senin (27/7/2020).

Dia menjelaskan, pelanggan di bidang sosial jumlahnya 112.223, bisnis 330.653 pelanggan, dan industri 28.886 pelanggan.

Menurutnya, jika menggunakan hitungan PLN atau tarif minimum dari Juli hingga Desember 2020 total yang harus dibayarkan Rp 5,6 triliun. Namun, jika sesuai dengan penggunaan hanya Rp 2,6 triliun.

"Sehingga delta yang dibayarkan ataupun disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 triliun," katanya.

Airlangga mengatakan aturan untuk subsidi listrik ini sedang disiapkan. "Ini sudah diberikan kemudian segera PMK-nya dipersiapkan," terangnya.

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...