bot 0 Posted Juli 22, 2020 Jakarta - Direktur Utama PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta William Sabandar menjelaskan alasan pembangunan depo dilakukan di Ancol Barat di fase II. Padahal, rencana awalnya akan dilakukan di Kampung Bandan. William menjelaskan, lokasi Kampung Bandan yang semula akan dijadikan depo MRT itu merupakan lahan milik PT KAI. Namun, lahan tersebut masih ada masalah hukum antara PT KAI dengan pihak ketiga. "Saya jelaskan sedikit mengenai kronologinya pada 12 Mei 2017 itu ada surat PT KAI ke Gubernur menyatakan MRT dapat dibangun jadi bisa dibangun di atas, tapi kemudian ada masalah antara PT KAI dengan tiga pengembang, jadi di situ salah satu nya PT Duta Anggada properti tentang pemutusan perjanjian," ujar Willi saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020). Willim menjelaskan, karena ada masalah hukum, pihaknya kemudian mencari lahan baru dan ditemukan lahan yang cocok untuk membangun depo di Ancol Barat. Lahan tersebut Milik PT Asahimas Flat Glass. "Ancol Barat luas ada lahan Asahimas yang akan ditinggalkan karena bukan kawasan industri lagi dan luas efektifnya bisa dipakai semua. Relatif bagus, sudah dipagari dan konsolidasi lahan sudah bagus," ucapnya. Menurutnya, sebelum memilih Ancol Barat, pihaknya menyiapkan tiga opsi lahan. Pertama di stadion BMW, Ancol Barat, dan Ancol Timur. Bersambung ke halaman selanjutnya>>> Simak Video "Akibat Corona, Proyek MRT Bundaran HI-Harmoni Molor"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites