Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Tes SKB CPNS Digelar September, Begini Aturan Pelaksanaannya

Recommended Posts

Jakarta -

Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus mempersiapkan diri lantaran seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 akan segera dilaksanakan. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB.

Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat dan daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.

"Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020," kata Tjahjo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB. Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan. Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Terkait dengan rencana jadwal lanjutan pelaksanaan SKB, Tjahjo bilang dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.

Simak Video "Awasi Seleksi CPNS, Komisi II DPR Akan Bentuk Panja ASN"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...