bot 0 Posted Juli 11, 2020 Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengumumkan nilai aset negara tembus Rp 10.467,53 triliun. Kenaikan itu usai dilakukan revaluasi barang milik negara (BMN) periode 2018-2019. Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN encep Sudarwan mengatakan terjadi kenaikan nilai aset hingga Rp 4.000-an triliun dan sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun," kata Encep saat media briefing secara virtual, Jumat (10/7/2020). Jika dilihat lebih detail lagi, aset negara yang mencapai Rp 10.467,53 triliun ini meningkat 65% dari sebelumnya yang mencapai Rp 6.325,28 triliun. Encep bilang hasil revaluasi aset ini juga meningkatkan ekuitas negara 22,26% menjadi Rp 5.127,31 triliun, begitu juga dengan kewajiban yang meningkat 77,74% menjadi Rp 5.340,22 triliun. 1. Rincian Aset Negara Aset negara yang mencapai Rp 10.467,53 triliun ini terdiri dari aset lancar Rp 491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.001,2 triliun, aset tetap Rp 5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi Rp 967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp 56,88 triliun. Simak Video "Pemerintah Anggarkan Rp 5 Triliun Untuk Dana Bencana 2020"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites