Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kisah Kasmuri, 22 Tahun Jadi Pembuat Pelat Mobil Dinas Pejabat

Recommended Posts

Klaten -

Mobil pejabat yang harus tampil rapi ternyata bisa jadi ladang bisnis bagi Kasmuri (62). Pembuat papan tempat pelat nomor kendaraan khusus para pejabat ini sudah menekuni usahanya selama 22 tahun.

"Sudah tidak terhitung papan wadah pelat yang saya buat untuk mobil pejabat. Untuk se-Solo Raya sudah tidak hafal jumlahnya sebab sejak 22 tahun lalu," kata Kasmuri saat berkeliling di kompleks Pemkab Klaten, Senin (6/7/2020).

Kasmuri menceritakan, sebelum menekuni bisnisnya itu, dirinya bekerja di pabrik air mineral. Ia sempat dipindah ke bagian pemasaran namun akhirnya tidak betah dan memilih keluar.

"Saya memilih keluar dan usaha sendiri bikin papan pelat nomor. Tidak pernah di jalan tapi saya ke kantor-kantor pemerintah saja," lanjut Kasmuri.

Menurut Kasmuri, bisnisnya tergolong langka sehingga tidak ada saingan. Pembuat pelat di jalan mungkin banyak, tapi yang langsung ke kantor pejabat tidak ada.

"Saya datang langsung ke kantor, jadi kenal banyak sopir pejabat dan ada juga beberapa pejabat saya kenal. Pesanan saya catat dan saya buat di rumah," imbuh kakek dua cucu tersebut.

Kisah Kasmuri, 22 Tahun Jadi Pembuat Pelat Nomor Kendaraan Dinas PejabatFoto: Achmad Syauqi/ detikcom

Harga yang ditawarkan, kata Kasmuri, tidak kaku. Untuk wadah pelat dari aluminium mutu baik Rp 350.000 dan jika ditambah besi dudukannya Rp 400.000. Karena yang dituju produknya para pejabat, jadi jarang ditawar.

"Jarang ditawar. Apalagi jika kendaraan akan segera dipakai biasanya para pejabat atau sopirnya memilih menelponnya untuk memesan," jelas Kasmuri.

Musim terbaik pesanan wadah pelat nomor kendaraan, jelas Kasmuri, adalah saat awal tahun anggaran. Biasanya ada pengadaan kendaraan dinas baru membutuhkan wadah pelat nomor.

"Kalau pas ada pembelian kendaraan baru, itu paling ramai. Sebab pabrik tidak membuat wadah papan pelat nomornya," pungkas Kasmuri.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...