Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Dana bantuan bencana minim transparansi

Recommended Posts

JAKARTA: Akuntabilitas dana bantuan bencana menyisakan problem yang serius, salah satunya laporan akuntansi yang minim transparansi dan tidak menggunakan pendekatan kemanusiaan.

 

"Akuntabilitas ini suatu isu yang krusial dan penting dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan karena dapat menghindari ekses-ekses berupa penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan," ujar Direktur PIRAC Hamid Abidin.

 

Berdasarkan penelitian bersama yang difasilitasi oleh Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) bersama Humanitarian Forum Indonesia (HFI) ditemukan bahwa selama ini pelaporan dana bantuan bencana hanya berupa laporan keuangan yang bersifat teknis keuangan itu pun tidak dilengkapi degan detail yang transparan dan akuntabel.

 

 

 “Maka harus kita pagari dengan prinsip-prinsip akuntabilitas yang lebih komprehensif dari sekedar laporan keuangan yang diaudit publik. Banyak penyimpangan yang kami temukan, misalnya dana bantuan yang diterima  miliaran Rupiah, tapi laporannya tidak mencakup sumber dana dan alokasi program yang jelas. Belum lagi ada pihak-pihak yang memboncengi penyaluran dana bantuan, seperti parpol [partai politik] dan kelompok-kelompok tertentu,” ujar Hamid.

 

 

Karena itu, Hamid menekankan pentingnya upaya sosialisasi terus menerus tentang penerapan standar akuntablilitas untuk menjamin efektivitas dan pertanggungjawaban atas dana bantuan bencana dan kerja kemanusian sebagai jalur penyalurannya.

 

 

"Berdasarkan riset kami bersama 12 lembaga pengelola bantuan kemanusiaan, ada persoalan yg cukup signifikan dalam akuntansi bantuan bencana, a.l. belum mencakup independensi, nondiskriminasi, kemitraan, mekanisme umpan balik, dan non-proselitis [tidak memaksakan ajaran tertentu],” papar Hamid.

 

Menurutnya, akuntabilitas merupakan kewajiban setiap lembaga pengelola bantuan kemanusiaan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Artinya, akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan tidak hanya kepada lembaga donor/donatur tetapi juga kepada masyarakat umum dan penerima manfaat,”paparnya.(api)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...