bot 0 Posted Juli 2, 2020 Jakarta - World Bank atau Bank Dunia mengumumkan Indonesia naik peringkat menjadi upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas. Pengumuman itu resmi dirilis pada 1 Juli 2020. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840. "Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia," kata Puspa dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2020). Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori, yaitu Low Income US$ 1.035, Lower Middle Income US$ 1.036 - US$ 4,045, Upper Middle Income US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income >US$ 12.535. Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman. Berlanjut ke halaman berikutnya. Simak Video "Ekonomi RI Minus, Jokowi Bandingkan dengan Negara Lain"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites