Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kabar Gembira, Sekarang UMKM Tak Perlu Bayar Biaya Transaksi QRIS

Recommended Posts

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) akhirnya membebaskan biaya transaksi atau merchant discount rate (MDR) dengan teknologi kode Quick Response (QR Code/QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, BI menetapkan biaya transaksi QRIS ini sebesar 0,75%. Aturan terkait biaya transaksi itu tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi QRIS.

"Untuk lebih mendorong penggunaan payment QRIS ini kami membebaskan biaya transaksi yang tadinya 0,75% jadi 0% bagi para merchant (pelaku usaha UMKM)," kata Asisten Direktur di Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronggo Gundala Yudha dalam Fintech Talk, Selasa (30/6/2020).

Pembebasan biaya transaksi QRIS bagi UMKM ini tujuannya adalah untuk mengajak lebih banyak pelaku usaha tertarik mengimplementasikan sistem pembayaran tersebut. Pasalnya, menurut Ronggo masih banyak pelaku usaha terutama pelaku usaha kecil yang belum terjamah dengan sistem pembayaran ini.

"Nah ini tentu semakin mendorong pedagang tersebut untuk menggunakan non tunai," sambungnya.

Berdasarkan data BI, hingga Senin (29/6) kemarin, baru ada 673.000 pelaku usaha kecil yang sudah menggunakan QRIS dari total 3,7 juta pengguna. Sehingga dibutuhkan upaya lebih terutama dari sisi kebijakan seperti membebaskan biaya transaksi QRIS tadi dan upaya-upaya lainnya.

Misalnya, selama dihantam pandemi COVID-19 ini, BI melakukan perluasan fitur QRIS menjadi QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM). Sehingga pembayaran menggunakan QRIS kini dapat dilakukan tanpa kontak fisik dan pelaku usaha bisa tetap meraup keuntungan selama pandemi meski tidak bertatap muka langsung dengan pelanggannya. Lewat fitur ini pengguna cukup memindai QR Code yang ada menggunakan ponselnya dan kasir cukup memantau status transaksi dari aplikasi mereka.

"Untuk QRIS itu ada inovasi baru yang namanya QRIS tanpa tatap muka, jadi QR nya itu bisa dikirim oleh pedagang nanti dari QR itu tidak perlu di scan lagi tinggal disimpan gambarnya dari aplikasinya itu bisa transaksi," paparnya.

Selain itu, BI bekerja sama dengan berbagai platform marketplace dan dompet digital untuk memberi kemudahan kepada para pelaku usaha yang sudah menggunakan QRIS masuk ke marketplace tersebut. Agar usahanya bisa dipasarkan lebih luas lagi.

"Kami juga bekerja sama dengan sistem pembayaran, ayok coba dibuka fitur pendaftaran onlinenya, sehingga pedagang-pedagang yang tadinya punya QRIS itu sekarang sudah bisa daftar secara online. Termasuk bimbingan melalui video call, chatbots supaya mereka lebih mudah menggunakan QR Code tersebut," pungkasnya.

Simak Video "Penukaran Uang Jelang Lebaran di Sultra Menurun"
[==]
(dna/dna)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...