bot 0 Posted Juni 30, 2020 Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui asumsi dasar makro ekonomi usai menerima kesimpulan rapat Komisi VII dengan Kementerian ESDM mengenai penetapan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan produksi minyak dan gas (migas) di 2021.Sebelumnya, Banggar DPR dengan pemerintah dalam hal ini Tim Panja A yang dipimpin Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan hanya menetapkan tanpa adanya ICP dan produksi migas."Kami sudah terima dari Komisi VII dan Banggar bersikap sama, dan kami dari juga sudah terima dari Komisi XI, kami kami pun akan terima utuh," kata pimpinan rapat Banggar DPR, Said Abdullah di ruang rapat Banggar, Jakarta, Selasa (30/6/2020).Dia pun kembali membacakan asumsi dasar yang tertera pada layar presentasi di ruang rapat Banggar DPR."Asumsi makro yang terpampang di layar dapat disetujui ya," katanya. Dengan persetujuan ini, berikut asumsi makro ekonomi tahun 2021 versi lengkapnya:- Pertumbuhan ekonomi: 4,5-5,5%- Inflasi: 2-4%- Tingkat bunga SBN 10 tahun: 6,29-8,29%- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS: Rp 13.700-Rp 14.900- Harga minyak mentah Indonesia: US$ 42-45 barel per day (bpd)- Lifting minyak: 690-710 ribu bph- Lifting gas: 990-1.010 ribu barel setara minyak per hariTarget Pembangunan- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9,1%- Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%- Rasio Gini 0,377-0,379Indikator Pembangunan- Indeks Pembangunan Manusia 72,78-72,95- Nilai Tukar Petani (NTP) 102-104- Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102-104 Simak Video "Jokowi Sebut Penanganan Corona Bikin Defisit APBN Bertambah"[==](hek/ang) apbn asumsi makro Sumber Share this post Link to post Share on other sites