Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kantong Plastik Bakal Haram Beredar di Jakarta

Recommended Posts

Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan, dan pasar rakyat mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini dinilai penting untuk dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih mengatakan saat ini 34% sampah di Bantar Gebang didominasi oleh plastik. Jika ini terus dibiarkan, maka dampaknya tidak baik terhadap lingkungan.

"Sekarang ini di Bantar Gebang sudah penuh dengan kresek. Yang sekarang sudah mencapai 39 juta ton (sampah), 34%-nya itu plastik dan kebanyakan kantong kresek. Kalau kita nggak berbuat sesuatu, nanti makin lama makin membebani lingkungan dan kasihan anak cucu kita nanti nggak kebagian tempat," kata Andono kepada detikcom, Minggu (28/6/2020).

Begitu juga dengan sampah plastik di laut Indonesia yang menjadi penyumbang banyak sampah plastik. Mirisnya lagi, Indonesia menjadi negara penyumbang sampah plastik kedua terbesar di dunia setelah China.

"Kita sudah ada penelitian Internasional. Laut kita ini kan banyak menerima sampah plastik. Indonesia nomor 2 terbesar di seluruh dunia di bawah China , 1,3 juta ton per tahun sampah plastik yang masuk ke laut Indonesia," ucapnya.

Alasan lain dilarangnya penggunaan kantong plastik sekali pakai karena sampah plastik dinilai sulit terurai. Bahkan disebut butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk sampah plastik terurai secara alamiah di alam.

"Kresek itu kita tahu dari plastik, yang sulit terurai. Sampai puluhan bahkan ratusan tahun," jelasnya.

Bagaimana dengan penggunaan kantong plastik sekali pakai di warung kelontong? Berlanjut di halaman berikutnya.

Simak Video "Nah Loh, Harga Kantong Plastik Akan Naik Hingga Rp 5 Ribu"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...