Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

6.014 Sertifikat Tanah Warga Cilacap Dibagikan Secara Virtual

Recommended Posts

Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) kembali membagikan sertifikat tanah, kali ini digelar secara virtual dan diserahkan kepada warga di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Maksud dari penyerahan sertifikat tanah secara virtual ini adalah pemerintah hanya membagikan kepada 20 penerima sertifikat secara simbolik lalu nanti sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada masing-masing penerimanya.

"Tadi kan cuma 20 orang (yang menerima sertifikat secara simbolik) selebihnya akan diserahkan lewat Kepala Desa," ujar Menteri ATR Sofyan Djalil dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual, Jumat (26/6/2020).

Adapun total sertifikat tanah yang siap dibagikan ke warga Cilacap adalah sebanyak 6.014 sertifikat untuk 29 desa kelurahan dalam 11 kecamatan di Kabupaten Cilacap. Sebelum digelar acara ini, sebagian telah diserahkan sebagai pendokumentasian awal sebanyak 1.500 sertifikat, sisanya 4.515 sertifikat akan dibagikan bertahap setelah selesai seremonial tersebut.

"Tentang sertifikat yang sudah jadi, saya rasa segera serahkan saja, terutama dalam kondisi COVID-19 ini, yang paling penting sampai kepada masyarakat yang berhak," pesan Sofyan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Yuli Mardiono memastikan seluruh sertifikat tanah yang sudah jadi bakal sampai ke seluruh warga yang berhak paling lambat seminggu setelah digelar acara ini.

"Ini (sertifikat tanah) akan kami serahkan segera selama 1 minggu setelah acara penyerahan secara simbolik oleh Bapak Bupati kepada 20 orang perwakilan masyarakat yang secara virtual saat ini disaksikan oleh bapak Menteri, Wakil Menteri, bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Kakanwil BPN provinsi Jawa Tengah pada hari ini," tegas Yuli.

Simak Video "Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut"
[==]
(fdl/fdl)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...