Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Pemerintah Punya Utang Rp 48 T ke PLN, Ini Rinciannya

Recommended Posts

Jakarta -

Pemerintah mempunyai utang ke PT PLN (Pesero) Rp 48,46 triliun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, utang ini berasal dari kompensasi PLN pada tahun 2018-2019 dan diskon listrik yang diberikan saat pandemi virus Corona.

"RDP sebelumnya tanggal 22 Juni 2020 di mana disebutkan tentang nilai utang pemerintah pada PLN sebesar Rp 48 triliun, yang dimaksud Rp 48 triliun terdiri dari Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018-2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga," jelasnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

PLN memberikan diskon listrik kepada pelanggan, antara lain, diskon listrik 100% kepada pelanggan golongan 450 VA dan 50% untuk golongan 900 VA bersubsidi.

Lebih rinci, untuk kompensasi sendiri terdiri kompensasi 2018 sebanyak Rp 23,17 triliun dan kompensasi 2019 sebesar RP 22,25 triliun.

"Besarnya piutang PLN dari kompensasi tarif dengan total Rp 45,42 triliun yang terdiri kompensasi 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan 2019 sebesar Rp 22,25 triliun," sambungnya.

Sementara itu, dia mengatakan, pandemi Corona memberi dampak pada PLN. Maka itu, pihaknya akan meninjau kembali proyek-proyek ketenagalistrikan.

"Sehingga PLN harus melakukan sebagai berikut, meninjau kembali rencana investasi proyek ketenagalistrikan dengan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan beban dan kondisi terkini," ungkapnya.

Simak Video "7 Utang Pemerintah ke BUMN, Totalnya Capai Rp 108,48 Triliun"
[==]
(acd/ara)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...