bot 0 Posted Juni 23, 2020 Jakarta - Pandemi COVID-19 turut mengganggu kegiatan ekspor Indonesia di sektor non migas. Direktur Eksekutif LPEI D. James Rompas menjelaskan bahwa ekspor non migas saat ini menghadapi tantangan salah satunya penurunan perdagangan global yang memukul kinerja ekspor. Dia mengatakan akibat pandemi ini eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan, dan juga risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan. Menurut dia, masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah yang menjadi eksportir. Dia mengatakan, ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, tapi juga daya dukung dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas. "Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer," kata James dalam acara diskusi 'Efektivitas Stimulus Fiskal dan Sektor Keuangan Untuk Menghidupkan Sektor Rill di Masa Pandemi' yang dilaksanakan Majalah Infobank, Selasa (23/6/2020). Dia menjelaskan langkah LPEI itu, bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor. Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank itu punya banyak untungnya. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional. Simak Video "Perdagangan Luar Negeri China Dihantam Pandemi Corona"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites