Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Kembangkan Bisnis Syariah, Pegadaian Gandeng Lembaga Wakaf MUI

Recommended Posts

Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) memperluas layanan Bisnis Syariah dengan menggandeng Lembaga Wakaf MUI. Hal itu dilakukan untuk memberdayakan Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf menjadi Agen Pegadaian Syariah agar kapasitas dan pendapatan mereka semakin meningkat.

Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan sebagai Agen Pegadaian Syariah, Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf akan berfungsi sebagai saluran pemasaran serta distribusi produk dan layanan Pegadaian Syariah.

"Agen Pegadaian Syariah tersebut juga melayani penggalangan sedekah wakaf emas melalui investasi emas MULIA dan Tabungan Emas Pegadaian," ujar Damar dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Damar menuturkan agen-agen Pegadaian Syariah tersebut nantinya akan memperoleh bagi hasil (fee) sesuai ketentuan yang berlaku, di mana perhitungannya berdasarkan transaksi di layanan Pegadaian Syariah.

"Bagi hasil ini dihitung berdasarkan transaksi produk dan layanan Pegadaian Syariah seperti pembiayaan kendaraan bermotor (Amanah), pembiayaan ibadah haji (Arrum Haji), pembiayaan usaha mikro (Arrum Mikro), gadai syariah (Rahn), Arrum Emas dan Tabungan Emas," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat MUI Nadjamudin Ramly menyambut baik kerja sama antara kedua pihak. Kerja sama ini sangat penting untuk membumikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

"Saat ini kesadaran umat untuk mengimplementasikan ekonomi Islam semakin meningkat. Oleh karena itu, kerja sama Pegadaian dengan Lembaga Wakaf MUI ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses produk dan layanan syariah yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kerja sama ini Lembaga Wakaf MUI bersama-sama dengan Pegadaian Syariah akan melakukan sosialisasi, pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis kepada Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf. Selain itu juga melakukan monitoring dan evaluasi agar keagenan yang dilakukan berjalan dengan baik.

Penggalangan sedekah wakaf emas melalui Pegadaian Syariah ini dilatarbelakangi oleh pengalaman panjang Pegadaian dalam bisnis emas dan didukung oleh 4.000 lebih outlet dan 9.000 lebih agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari sisi layanan perusahaan juga memanfaatkan teknologi informasi dengan aplikasi Pegadaian Syariah Digital.

Simak Video "Korban Corona, Mobil yang Tergadai"
[==]
(akn/hns)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...