Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Nasabah KSP Indosurya Buka Suara, Tuntut Utang Rp 13,8 T

Recommended Posts

Jakarta -

Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta makin memanas. Hingga kini, kasus ini sedang menjalani jalur hukum perdata lewat pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat.

Menurut salah satu nasabah yang enggan menyebutkan namanya, mereka ingin kasus gagal bayar ini bisa diselesaikan secara perdata dengan sidang PKPU. Menurutnya, usai Indosurya gagal bayar medio Februari lalu, upaya perdamaian dari pihak KSP Indosurya dinilai tak masuk akal.

Dia mengatakan bahwa Indosurya mau membayar kegagalan bayar dengan dicicil dalam jangka waktu tertentu, paling lama 10 tahun. Hal ini dikeluhkan, khawatirnya, cicilan yang dilakukan mandek di tengah jalan.

"Yang mereka tawarkan ini nggak masuk akal. Masak mau dibayar cicil selama 10 tahun, kita khawatir ini berhenti di jalan atau gimana. Makanya kita bawa ke PKPU biar ada kejelasan," ujarnya kepada detikcom, di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020).

Dia menyebut setidaknya ada 5 ribu lebih nasabah yang sudah mengajukan kasus ini ke PKPU. Total utang yang belum dibayarkan koperasi sekitar Rp 13,8 triliun.

Menurutnya, para nasabah juga menolak cara damai yang ditawarkan oleh KSP Indosurya. Dia bercerita, awalnya KSP Indosurya menyatakan hanya akan melakukan pembayaran yang tertunda selama 4 bulan. Gagal bayar sendiri menurut ceritanya, dimulai pada Februari 2020 yang lalu.

"Awalnya kan 10 Februari kemarin mereka nggak bisa bayar. Nah mereka bilang ini cuma mau bayar sampai 4 bulan berikutnya, kami masih coba percaya. Belum 4 bulan, seminggu kemudian mereka mengubah caranya dengan cara mencicil," ujarnya.

Simak Video "Fajrin Rasyid, Bos Bukalapak yang Kini Jadi Direktur Digital Telkom"
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...