Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Gaji Pegawai Travel Dipotong 50% Imbas Batalnya Umrah dan Haji

Recommended Posts

Jakarta -

Sudah jatuh tertimpa tangga menjadi perumpamaan untuk menggambarkan nasib bisnis travel umrah dan haji saat ini. Sejak 27 Februari 2020 lalu, bisnis ini sudah tidak beroperasi karena umrah ditunda. Ditambah saat ini keberangkatan Haji 2020 juga ditiadakan.

Akibatnya pekerja harus menanggung pemotongan gaji dengan persentase bertahap hingga 50% sampai Desember 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan bisnis yang hanya mengandalkan dari tabungan agar cukup sampai akhir tahun.

"Tabungan (cukup) sampai akhir tahun bulan Desember, kita hitung akhirnya pegawai kita lakukan pemotongan gaji. Gaji karyawan sudah kita potong kemarin di bulan Mei 10%, Juni ini kita potong 25%, nanti Agustus sampai Desember (dipotong) 50%," kata Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi kepada detikcom, Kamis (11/6/2020).

Pemangkasan karyawan juga terjadi pada pekerja di bisnis travel umrah dan haji. Pekerja yang kontraknya habis, tidak dilanjutkan demi efisiensi bisnis.

"Yang pensiun kita pensiunkan, yang karyawan kontrak kita selesaikan, yang karyawan masih ada suami istri kita pilih salah satunya, sudah mulai kayak gitu," urainya.

Jika pemerintah Arab Saudi belum membuka kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya sampai Desember, maka bisnis ini terancam gulung tikar.

"(Kalau sampai Desember umrah tutup) bubar dulu. Keluar dulu pegawainya, kita nggak gaji atau apa," ucapnya.

Simak Video "Arab Saudi Setop Umrah, Travel di Parepare Tetap Buka Pendaftaran"
[==]
(ara/ara)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...