Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Corona Masih Menyebar, Pemerintah Terburu-buru Mulai New Normal?

Recommended Posts

Jakarta -

Langkah pemerintah menerapkan tatanan normal baru alias new normal dinilai terburu-buru. Apalagi kasus penyebaran virus Corona alias COVID-19 masih tinggi di Indonesia.

"Saya kira masih terlalu dini karena kasusnya masih tinggi. Saya lihat betul masih terburu-buru," kata Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Pemerintah mengumumkan masih ada penambahan kasus baru Corona di Indonesia. Per tanggal 7 Juni 2020, sebanyak 672 kasus baru, sehingga total yang positif berjumlah 31.186 kasus. Pada saat itu juga tercatat sebanyak 10.498 orang sembuh dan 1.851 orang meninggal dunia.

Hal senada juga diungkapkan pengamat ekonomi Piter Abdullah Redjalam. Menurut dia pemerintah saat ini berada di posisi yang dilematis lantaran mau memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun tidak mengetahui kapan waktu berakhirnya penyebaran Corona.

Di sisi lain, kata Piter, pemerintah juga tidak mau ekonomi nasional merosot semakin dalam akibat dari penerapan PSBB. "Kondisinya memang dilematis," ujar Piter.

Oleh karena itu, dikatakan Piter keputusan pelonggaran PSBB dan memberlakukan new normal pada beberapa sektor menjadi jalan tengah. "PSBB dilanjutkan dengan melonggarkan aktivitas ekonomi secara bertahap, dan wajib diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Sementara Tauhid menilai saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat satuan tugas (satgas) lapangan yang akan mengawasi aktivitas masyarakat selama new normal diberlakukan. Khususnya mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Penting saat ini adalah penyiapan instrumen-instrumen new normal dan sosialisasi. Kita lihat kalau DKI ternyata kasusnya nambah lagi, maka PSBB harus diberlakukan kembali," ungkap Tauhid.

Simak Video "Pagi Ini, Tol Halim Menuju Tebet Macet!"
[==]
(hek/fdl)

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...