Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Trump Geram karena RI Pajaki Netflix cs

Recommended Posts

Jakarta -

Pemerintah saat ini sedang memburu pajak Netflix cs. Kementerian Keuangan menyebut potensi pajak yang didapatkan dari layanan sistem elektronik ini cukup besar. Namun pemerintah Amerika Serikat (AS) akan segera menanggapi rencana pemberlakuan pajak tersebut.

Mengutip Reuters dalam keterangan Federal Register, USTR menyebutkan pemerintah AS akan menyelidiki rencana-rencana tersebut. Saat ini ada beberapa negara yang sedang mempertimbangkan pajak layanan digital. Negara tersebut antara lain Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, India, Indonesia, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris.

Perwakilan dagang AS mengaku telah mengajukan permohonan konsultasi dengan pemerintah negara tersebut. Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer menjelaskan pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antarnegara karena pemungutan pajak oleh pemerintah tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan negara. Misalnya pajak dari Alphabet Inc atau Google dan Facebook.

"Presiden Trump khawatir banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami (asal AS)," kata Robert Lighthizer, Rabu (3/6/2020).

Lighthizer juga mengungkapkan AS juga siap mengambil langkah dan melindungi perusahaan sampai pegawainya. "Kami siap ambil tindakan yang sesuai untuk membela bisnis dan pekerja kami jika diskriminasi tersebut dilakukan," jelasnya.

Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah Departemen Perdagangan AS akan melakukan penyelidikan impor vanadium yang mengusik keamanan nasional. Ini artinya pemerintahan Trump sedang aktif meningkatkan ketegangan meskipun ada pandemi COVID-19.

Padahal AS dan China 'berperang' sejak dua tahun lalu akibat kekayaan intelektual teknologi. Keduanya memberlakukan tarif impor untuk menekan kegiatan dagang.
Sebagai informasi, keputusan perusahaan digital berbasis internasional menjadi pemungut, penyetor, dan pelapor PPN tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2020.

Berlanjut di halaman berikutnya.

Simak Video "Telkom Siap Buka Blokir Netflix, Tapi..."
[==]

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...