bot 0 Posted Juni 3, 2020 Jakarta - Pandemi COVID-19 diwarnai dengan berbagai isu termasuk konspirasi kontroversial yang menyebutnya sebagai senjata biologis. Faktanya, apakah pernah ada penggunaan bioweapon di kehidupan nyata? Senjata biologi atau biological weapon merupakan senjata yang menggunakan patogen (bakteri, virus, atau organisme penghasil penyakit lainnya) sebagai alat untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Nah, dalam pengertian yang lebih luas, bioweapon bukan hanya berupa virus atau bakteri melainkan juga toksin berbahaya yang dihasilkan oleh organisme tertentu. Bioweapon tidak hanya dilakukan pada zaman sekarang, ini sudah dikenal sejak dulu di mana perang menggunakan panah yang dicelupkan ke racun. Contoh lain, mengutip Emedicine Health, di Pertempuran Eurymedon pada tahun 190 SM, Hannibal memenangkan kemenangan angkatan laut atas Raja Eumenes II dari Pergamon dengan menembakkan ular berbisa ke kapal-kapal musuh. Di era modern, Perang Dunia II (WWII) beberapa negara memiliki program aktif untuk pengembangan senjata biologis untuk peperangan. Di antaranya ada Inggris, Kanada, Jerman, Jepang, Uni Soviet, dan Amerika Serikat. Namun, di tahun 1969, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Richard Nixon memutuskan untuk menghentikan ini setelah menyetujui The Biological and Toxin Weapons Convention (BTWC). Melansir laman Nuclear Threat Initiative, Konvensi Senjata Biologis dan Toksin atau BTWC adalah perjanjian multilateral pertama yang secara tegas melarang kelas senjata tertentu. Perjanjian itu melarang pengembangan, penimbunan, produksi, atau transfer agen biologis dan racun dari jenis dan jumlah yang tidak memiliki pembenaran untuk penggunaan perlindungan. Lebih jauh, perjanjian itu melarang pengembangan senjata, peralatan, atau sistem pengiriman untuk menyebarluaskan agen (zat) atau racun tersebut. Konvensi ini ditandatangani di London, Moscow, dan Washington oleh lebih dari 100 negara yang berpartisipasi pada 10 April 1972. Untuk membaca lebih detail mengenai isi konvensi tersebut Anda bisa mengklik di SINI. Kesimpulannya, senjata biologis secara historis pernah ada dan dilakukan dalam peperangan. Namun di era modern, senjata biologis sudah dilarang dalam sebuah kesepakatan perjanjian internasional. Simak Video "Momen Tadarus Al-Qur'an Raksasa di Banyuwangi di Tengah Pandemi"[==](ask/fay) Sumber Share this post Link to post Share on other sites