bot 0 Posted Mei 31, 2020 Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi sepakat menormalisasi 35 dari 50 aplikasi koperasi berkedok pinjaman online yang diduga melakukan penyimpangan karena melakukan penawaran pinjaman online ilegal sesuai dengan rilis yang disampaikan 22 Mei 2020 lalu. "Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 koperasi," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2020). Tongam mengatakan pihaknya akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil beberapa langkah pembinaan terkait kegiatan koperasi yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tersebut. "Pertama, melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi," ungkapnya. Adapun ketiga, kata Tongam, pihaknya akan melakukan normalisasi/rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan izin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut daftar 35 koperasi yang dinormalisasi tahap 1 yang dikeluarkan Satgas WaspadaInvestasi: 1. Koperasi Syariah 2122. Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri3. Koperasi Mitra Indonesia4. USPPS Koperasi Nurul Iman Madani5. Koperasi Syariah Nasuha6. KSP Nusantara7. Koperasi Swadharma8. Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni9. KSP Bintang Balirejo Indonesia10. Koperasi FKSS 11. KSPPS Nuri Jatim12. BMT NU Kalitidu13. BMT Salman Alfarisi14. KSP Ar-Rohmah15. BMT Sakinah Sejahtera16. BMT Kulni17. Koperasi Mitra Tani Mandiri18. KSU Bumi Artho Mulyo19. BMT Barokatul Ummah20. Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani21. Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara22. KSPPS BMT Roudlotul Jannah23. Koppontren Al Fatah24. Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah25. KOperasi Karyawan Insan Barokah26. BMT Sang Surya27. BMT Surya Madinah28. BMT Baitul Manshurin29. KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum30. Koperasi Mitra Berkah Usaha31. BMT Permata Indonesia32. Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat33. Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah34. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia35. BMT Smart (prf/ega) Sumber Share this post Link to post Share on other sites