bot 0 Posted Mei 30, 2020 Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Sabtu (30/5/2020) tentang aturan new normal yang dianggap mengusik awak ojek online (ojol). Pasalnya, di dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman new normal.Dalam aturan tersebut ada salah satu poin yang isinya, "Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan untuk mencegah penyebaran virus melalui penggunaan helm bersama dan adanya kontak fisik langsung antara penumpang dan pengemudi," dikutip dari Kepmendagri Nomor 440-830 yang dikutip detikcom, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).Berita terpopuler lainnya adalah Kementerian Perhubungan memperpanjang larangan mudik dan arus balik hingga 7 Juni, dari sebelumnya 31 Mei. Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini. (hns/hns) Sebelumnya Daftar Mal di DKI Buka 5 Juni, Efek New Normal ke Ekonomi RI 1 / 6 Selanjutnya Ojek Online Ancam Geruduk Istana Sumber Share this post Link to post Share on other sites