Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Rencana dan Harapan Besar Pengusaha Ketika Mal Buka Kembali

Recommended Posts

Jakarta -

Rencana pembukaan kembali mal-mal di DKI Jakarta dan sekitarnya, khususnya Kota Bekasi masih jadi tanda tanya besar. Meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Bekasi belum selesai, namun para pengusaha sudah menyiapkan teknis-teknis yang diperlukan untuk menyesuaikan kondisi new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ketika mal buka kembali nantinya.

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, semua pengusaha yang terlibat di mal ini, baik pengelola maupun penyewa atau tenant tentunya ingin agar operasional mal dibuka kembali.

Siapa yang tak mau? Menurut Alphonzus, semua pihak tentunya ingin roda ekonomi bergerak kembali setelah 'merana' hampir 3 bulan ini akibat Corona.

Namun, tentunya ketika mal-mal dibuka kembali, aktivitas tak akan kembali normal selayaknya sebelum pandemi Corona. Oleh sebab itu, saat ini para pengusaha sedang fokus menggarap skema demi menyesuaikan kondisi new normal.

Dalam wawancara khusus ini, Waketum APPBI Alphonzus Widjaja membeberkan rencana-rencana besar untuk mensukseskan pembukaan kembali mal jika sudah diizinkan nanti. Tak hanya itu, Alphonzus juga mencurahkan kondisi terkini imbas Corona terhadap para pengusaha di mal, dan juga harapan-harapan besar pihak-pihak tersebut. Berikut ini wawancara selengkapnya.

Apa saja yang sudah disiapkan oleh APPBI untuk rencana pembukaan kembali mal-mal?

Pertama saya mau meluruskan, perihal tanggal pastinya itu kami belum pernah mendapat konfirmasi resmi dari pemerintah, perihal tanggal pasti kapan bisa beroperasional kembali. Jadi itu perlu diluruskan dulu bahwa tanggal itu belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.

Kalau pun persiapan, selama ini sejak COVID-19 ini berkembang, kami sudah mempersiapkan SOP, protokol kesehatan itu kami sudah siapkan. Protokol kesehatan ini kami mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia. Juga masukan-masukan dari asosiasi-asosiasi mal lainnya di luar negeri yang sudah lebih dulu berpengalaman terkait protokol kesehatan di negara masing-masing. Terutama di China, Singapura, Hongkong, Jepang. Asosiasi ini berkomunikasi cukup erat, mereka sharing juga masukan-masukan. Tetapi in tetap disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Kemudian ditambah lagi setiap mal itu kondisinya berbeda -beda. Jadi kami membuat basic atau panduan dasar yang wajib dilaksanakan setiap perbelanjaan, kemudian ditambah lagi SOP masing-masing pusat perbelanjaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Karena masing-masing pusat perbelanjaan itu berbeda-beda. Tapi ada basic yang harus diikuti.

Panduan dasar protokol kesehatannya seperti apa? Apakah sama dengan ketentuan dari Gugus Tugas COVID-19?

Iya, pasti. Contoh yang dasar, yang tidak bisa ditawar-tawar adalah masuk ke mal, siapa pun itu, baik pegawai, karyawan, mitra kerja, apalagi pengunjung harus menggunakan masker, itu mutlak. Lalu pemeriksanaan suhu tubuh juga mutlak dilaksanakan. Kemudian pengaturan antrean, jumlah pengunjung atau jumlah customer di dalam 1 toko, itu harus dibatasi. Itu yang sifatnya dasar.

Kalau ternyata ada mal yang mau menambahkan. Sekarang kan pemeriksaan suhu tubuh itu manual pakai thermometer. Kalau misalnya mereka mau pasang yang lebih, dengan TV atau CCTV, itu silakan. Tetapi basic-nya harus dilakukan.

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...