bot 0 Posted Mei 26, 2020 Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Utama BUMN agar melakukan sejumlah langkah antisipasi The New Normal. Dalam lampiran surat tersebut disebutkan, pada fase I tanggal 25 Mei pegawai di bawah 45 tahun masuk kerja.Erick menegaskan, maksud surat tersebut ialah agar BUMN menyiapkan protokol sebelum bekerja."Karena itu kemarin sempat heboh-heboh dikit ketika membuat surat edaran kepada seluruh direksi BUMN. Sebenarnya surat edaran itu kita ingin semua BUMN sebelum bekerja harus punya protokol COVID-nya jangan hanya masuk kerja," katanya dalam acara webinar, Selasa (26/5/2020). Terangnya, maksud tanggal 25 Mei bukan berarti pegawai BUMN tidak menjalankan Lebaran. Adanya surat tersebut, kata dia, agar BUMN sudah siap ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan sewaktu-waktu."Itu memang kita target 25 tidak lain bukan karena nggak lebaran, kita lebaran dong. Supaya kalau tiba-tiba tanggal 26 ada kebijakan ada pelonggaran PSBB kita nggak bingung. Kita tahu masing-masing Pemda punya tanda kutip keputusan masing-masing pelonggaran PSBB sesuai kondisi masing-masing," jelasnya.Jelasnya, masing-masing protokol COVID-19 BUMN berbeda-beda. Maka itu, pihaknya melakukan pemetaan dari awal. Dia menuturkan, sebanyak 86% sudah siap dengan protokol COVID-19 itu."Alhamdulilah hasil mapping 86% BUMN siap. Ini yang menarik, ada yang nggak siap. Yang nggak siap kita pandu, kita guidance, kita coaching supaya nggak blunder di lapangan," ujarnya. Simak Video " Ini Aturan New Normal bagi Karyawan"[==](acd/dna) Sumber Share this post Link to post Share on other sites