bot 0 Posted Mei 24, 2020 Jakarta - Berita terpopuler detikFinance di hari Lebaran pertama, Minggu (24/5/2020) tentang kebijakan new normal yang disiapkan pemerintah. New normal di sini artinya masyarakat hidup dan tetap beraktivitas di tengah wabah Corona.Namun aktivitas dilengkapi rambu-rambu berupa protokol kesehatan yang ketat. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun sudah merilis aturan new normal bagi karyawan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini. (kil/hns) Sebelumnya Luhut Bicara Berdamai dengan Corona, Putusan Plin-plan Cuti Bersama 1 / 6 Selanjutnya Aturan New Normal bagi Karyawan Sumber Share this post Link to post Share on other sites