Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia
Masuk untuk mengikuti  
bot

Baca di Sini! Aturan New Normal buat Karyawan

Recommended Posts

Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance di hari Lebaran pertama, Minggu (24/5/2020) tentang kebijakan new normal yang disiapkan pemerintah. New normal di sini artinya masyarakat hidup dan tetap beraktivitas di tengah wabah Corona.

Namun aktivitas dilengkapi rambu-rambu berupa protokol kesehatan yang ketat. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun sudah merilis aturan new normal bagi karyawan lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini.

(kil/hns)
ico_lsl.png?v=d70a9f1c Sebelumnya
Luhut Bicara Berdamai dengan Corona, Putusan Plin-plan Cuti Bersama

Luhut Bicara Berdamai dengan Corona, Putusan Plin-plan Cuti Bersama

1 / 6

ico_rsl.png?v=d70a9f1c Selanjutnya
Baca di Sini! Aturan New Normal buat Karyawan

Aturan New Normal bagi Karyawan

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites
Masuk untuk mengikuti  

×
×
  • Create New...