Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Menperin tawarkan tax holiday kepada investor Turki

Recommended Posts

ISTANBUL: Indonesia menawarkan insentif tax holiday hingga senilai Rp1 triliun kepada setiap pengusaha Turki yang menanamkan modal di beberapa sektor tertentu.

 

Beberapa sektor yang dapat diberikan stimulus pembebasan pajak untuk jangka waktu tertentu tersebut mencakup industri pioner di bidang logam dasar,  penyulingan minyak atau kimia organik yang diekstraksi dari minyak dan gas, mesin industri, energi terbarukan, dan peralatan telekomunikasi. Insentif ini diatur dalam UU No. 25/2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tentang fasilitas perpajakan.

 

"Untuk jenis investasi yang lain, Pemerintah Indonesia dapat memberikan insentif antara lain berupa kompensasi pajak, tarif impor yang lebih rendah untuk barang modal, dan amortisasi pajak," ujar Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dalam Comprehensive Business Meeting (CBM) Between Indonesia & Turkey Trade and Investment Prospects in Indonesia, yang berlangsung siang ini, di Conrad Hotel, Istanbul Turki.

 

Agenda pertemuan dengan pengusaha Turki ini merupakan rangkaian dari lawatan Menperin ke Turki untuk menghadiri KTT ke-2 Menteri Industri D-8 yang berakhir kemarin.

 

CBM tersebut dihadiri sekitar 20 pengusaha Turki yang tergabung dalam berbagai organisasi pengusaha seperti Turkish Industry and Business Association (Tusiad) dan All Industrialist and Businessment's Association(Tumsiad).

 

Sedangkan dari Indonesia hadir 13 pengusaha yang berasal dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kadin Indonesia, Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel), PT Astra Daihatsu Motor, PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), PT Petrokimia Gresik, PT Asia Pulp & Paper.

 

Dengan kebijakan dan iklim investasi yang semakin baik dan kompetitif, lanjut Menperin, pada 2010 penanaman modal asing di Indonesia semakin berkembang terutama pada lima kelompok  sektor industri yakni kimia organik, kimia dan farmasi, besi dan baja, permesinan dan elektronik, pertekstilan, alat kaki, kulit dan karet serta plastik.(api)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...