bot 0 Posted Mei 18, 2020 Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan. == JAKARTA -- Pemerintah menganggarkan Rp 121,73 triliun sebagai dukungan tambahan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total anggaran terbagi dalam beberapa skema, yakni kompensasi, bantuan sosial, dana talangan modal kerja hingga Penyertaan Modal Negara (PMN). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PEN untuk BUMN ditujukan bagi perusahaan-perusahaan yang memang terkena dampak Covid-19 dan memiliki peranan penting dalam perekonomian maupun masyarakat. "Kami telah membahas dengan Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto)," katanya dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (18/5). Sri mengatakan, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah bagi BUMN peneriman bantuan. Dari kriteria tersebut, pemerintah menetapkan 12 BUMN yang mendapatkan dukungan melalui program PEN tahun ini. Berikut daftarnya. 1. PT PLN Kompensasi Rp 38,25 triliun (diusulkan dibayar penuh 2020) 2. PT Hutama Karya PMN Rp 7,50 triliun 3. Perum Bulog Bantuan sosial Rp 10,50 triliun 4. PT Garuda Indonesia Dana talangan untuk modal kerja Rp 8,50 triliun 5. PT KAI Dana talangan untuk modal kerja Rp 3,50 triliun 6. PT PTPN Dana talangan untuk modal kerja Rp 4,00 triliun 7. PT BPUI PMN Rp 6 triliun 8. PT PNM PMN Rp 1,5 triliun 9. PT Krakatau Steel Dana talangan untuk modal kerja Rp 3 triliun 10. Perumnas Dana talangan untuk modal kerja Rp 650 miliar 11. PT Pertamina Kompensasi Rp 37,83 triliun (dibayar 50 persen tahun ini dan diangsur sampai 2022) 12. ITDC PMN Rp 500 miliar Sumber Share this post Link to post Share on other sites