bot 0 Posted Mei 13, 2020 Jakarta - Pemerintah akan menyuntikkan dana Rp 57,92 triliun kepada BUMN atau perusahaan pelat merah. Nilai tersebut terdiri dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun dan talangan sebesar Rp 32,65 triliun. Demikian disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah kepada detikcom, Rabu kemarin (13/5/2020). "Pemerintah dalam APBN yang 2020 memang ada PMN senilai Rp 25,27 triliun," katanya. Lebih rinci, PMN akan diberikan kepada PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar. Selanjutnya, rincian dana talangan yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT KAI (Persero) Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun. Dia mengatakan, pemerintah memberikan suntikan dana tersebut karena kondisi mendesak. "Karena memang faktanya untuk kondisi PMN menjadi kebutuhan yang mendesak, lebih-lebih PLN, kondisi kaya gini. Termasuk BPUI ini kan memang orientasinya memang pengusaha UMKM dan sebagainya," jelasnya. Klik halaman berikutnya >>> Simak Video "Erick Thohir Buka-bukaan Rencana Rombak Sarinah"[==] Sumber Share this post Link to post Share on other sites